Terkait Judi Tembak Ikan Di Sei Rampah, Warga Dan Tokoh Masyarakat Akan Buat Laporan Ke Polda Sumut Dan Polres Serdang Bedagai

Serdang Bedagai, Sei Rampah, Metro 7 TV

Judi tembak ikan yang disinyalir kuat beroperasi di manapun berada, saat ini terdapat di kawasan Kabupaten serdang bedagai, tepatnya di Dusun 2 Kampung Keling Perumahan Seafood kota sei rampah.

Judi yang disinyalir dikelola oleh warga Tionghoa (Keturunan Cina) memang kerap sekali terdengar dimasyarakat sebagai pemiliknya. 

Judi merupakan larangan dan pelanggaran yang tertera jelas didalam undang undang, karena judi dapat menyebabkan kebangkrutan, kemelaratan serta pecahnya rumah tangga, oleh sebab itu sangat dilarang pemerintah karena dapat menyebabkan banyak faktor. 

Permainan Judi dalam bentuk apapun memang tidak lekang dari masyarakat yang kecanduan, berbagai bentuk permainan judi dibuat untuk meraup keuntungan dan memiskinkan pemainnya. 

Judi tembak ikan dan berbagai mainan lain tampak benar benar bebas beroperasi secara sembunyi sembunyi sekitar kota Sei rampah. 

Hal ini dikatakan oleh seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. "Kami memang sudah tau tempat itu pak, karena kami heran saja banyak orang orang yang keluar masuk kawasan itu, kami masyarakat juga sudah berunding dan akan melaporkan perjudian tersebut kepada polisi, agar dihentikan, sebab nanti bisa banyak yang dirugikan dan sebuah keluarga bisa hancur, barang barang terjual dan memicu tindak kriminal untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi" Ucap seorang tokoh masyarakat. 

Tokoh agama setempat juga menyarankan dan meminta kepada pemerintah Desa dalam pidatonya saat melaksanakan ibadah, untuk segera menertibkan dan menindak judi yang terdapat di desa mereka.
"Kepada bapak kepala desa, bapak camat dan bapak kapolsek serta Kapolres agar segera lokasi perjudian tersebut di tinjau, pihak aparat harus berdiri ditengah tengah masyarakat agar selalu menjaga lokasi dari perbuatan maksiat, seperti judi yang terdapat di dusun 2 kampung Keling saat ini" Paparnya dalam memberikan ceramah.

Saat dikonfirmasi terakhir kepada warga dan tokoh masyarakat serta tokoh agama Terkait Judi tersebut, masyarakat sekitar dan tokoh agama dan didampingi oleh salah satu LSM akan membuat laporan resmi ke Polres Serdang bedagai, bahkan ke Polda sumatera Utara.

"Kami akan buat laporan resmi ke polres dan bila perlu laporan akan kami buat ke polda Sumut bang, karena ini meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan yang bersuami dan anak anak muda yang kecanduan Judi" Ucap mereka saat ditanya wartawan. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama